KM RUNGGU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman SH mengatakan bahwa gunung Sangiang
yang meletus beberapa bula lalu, kini status sudah turun ke level II
atau Waspada. Sebelumnya Sangiangapi berstatus Siaga atau level III.
Dikatakan Mantan Kadis Sosial itu, penurunan status level
Sangiangapi dari Siaga ke Waspada adalah berdasarkan surat dari Kepala
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung nomor
1799/45/BGL.V/ 2014 tertanggal 15 Juni 2014. “Penurunan status itu
berlaku sejak tanggal Tujuh Belas Juni jam Tujuh Belas kosong kosong
waktu Indonesia Tengah,” jelas Wahab.
Lanjutnya, walaupun demikian kata Wahab, PVMBG masih menetapkan zone
bahaya dalam radius 5 kilometer. Oleh karena itu, masyarakat dilarang
untuk melakukan aktifitas di zone yang sudah ditentukan itu. “Lebih
lebih pada lembah sungai yang dahulu dari pusat aktifitas/puncak gunung
api agar terhindar dari bahaya aliran lahar yang mungkin terjadi pada
saat hujan dating,” ingat Wahab.
Selain itu, diharapkan juga kepada masyarakat agar tidak
lekas percaya atau terpancing dengan isyu negative tentang letusan
Sangiangapi. “Kadang kadang banyak oknum yang memanfaatkan untuk
kepentingan pribadi disaat musibah seperti itu,” harapnya
Untuk itu, masyarakat senantiasa mendengarkan arahan
atau petunjuk para petugas maupun aparat terkait dilapangan. “Demi
keselamatan warga, alangkah baiknya mendengarkan arahan petugas yang ada
di lapangan. Selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan
petugas,”Pungkas Wahab. (Ris)
0 Response to "Sangiangapi Berstatus Waspada"
Post a Comment